Dashboard UPT Perpustakaan
| NO | SAMPUL BUKU | JUDUL BUKU | STATUS |
|---|---|---|---|
| 26386 |
NOMOR PANGGIL: KO-398 |
SANG PEWARIS: TOKOH-TOKOH KESENIAN TRADISI MADURA DAN MINANGKABAUPengarang: HANEFI, WAHYUNI EKO,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-17497-4-6 Nomor Panggil: KO-398 Kode Klasifikasi: 790.2.598.2 HAN S Format: XV + 312hal; 23cm Lokasi Rak Buku: RAK 73 700 LB 5 Ringkasan Buku : Buku ini menyajikan profil, rekam jejak, dan kisah hidup dari beberapa tokoh seniman tradisi pilihan yang berasal dari dua wilayah kebudayaan yang kuat dan khas di Indonesia, yaitu Madura (Jawa Timur) dan Minangkabau (Sumatera Barat).Penulis memilih para tokoh ini bukan hanya karena kemahiran teknis mereka, melainkan karena komitmen, kesetiaan, dan konsistensi mereka dalam memelihara genre kesenian tradisi masing-masing di tengah gempuran modernisasi. |
TERSEDIA |
| 26387 |
NOMOR PANGGIL: KT-287 |
SANGKAKRUPA KELONG MANGKASARAKPengarang: NAPPU SAHABUDDIN,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-459-721-X Nomor Panggil: KT-287 Kode Klasifikasi: 819.598 4 NAP S Format: IX + 198 hal; 19 cm Lokasi Rak Buku: RAK 71 800 LB 4 Ringkasan Buku : Buku ini membahas kelong, salah satu bentuk sastra lisan tradisional masyarakat Makassar (Mangkasarak). Kelong merupakan karya sastra yang menggunakan bahasa yang padat dan puitis untuk mengungkapkan perasaan, pengalaman, nasihat, dan pandangan hidup masyarakat. |
KHUSUS DIBACA |
| 26388 |
NOMOR PANGGIL: TT- 10545 |
SANITASI PANGAN DAN HACCPPengarang: RAUF RUSDIN,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-262-058-7 Nomor Panggil: TT- 10545 Kode Klasifikasi: 664 RAU S Format: X + 61 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 69 600 LD 5 Ringkasan Buku : Buku ini membahas penyebab utama keracunan makanan yaitu kontaminasi mikroba dan bagaimana penerapan sanitasi pangan dan sistem HACCP secara praktis dapat mencegahnya di setiap tahap rantai penanganan pangan. |
KHUSUS DIBACA |
| 26389 |
NOMOR PANGGIL: TT- 10546 |
SANITASI PANGAN DAN HACCPPengarang: RAUF RUSDIN,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-262-058-7 Nomor Panggil: TT- 10546 Kode Klasifikasi: 664 RAU S Format: X + 61 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 69 600 LD 5 Ringkasan Buku : Buku ini membahas penyebab utama keracunan makanan yaitu kontaminasi mikroba dan bagaimana penerapan sanitasi pangan dan sistem HACCP secara praktis dapat mencegahnya di setiap tahap rantai penanganan pangan. |
TERSEDIA |
| 26390 |
NOMOR PANGGIL: TT- 10547 |
SANITASI PANGAN DAN HACCPPengarang: RAUF RUSDIN,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-262-058-7 Nomor Panggil: TT- 10547 Kode Klasifikasi: 664 RAU S Format: X + 61 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 69 600 LD 5 Ringkasan Buku : Buku ini membahas penyebab utama keracunan makanan yaitu kontaminasi mikroba dan bagaimana penerapan sanitasi pangan dan sistem HACCP secara praktis dapat mencegahnya di setiap tahap rantai penanganan pangan. |
TERSEDIA |
| 26391 |
NOMOR PANGGIL: TT- 10548 |
SANITASI PANGAN DAN HACCPPengarang: RAUF RUSDIN,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-262-058-7 Nomor Panggil: TT- 10548 Kode Klasifikasi: 664 RAU S Format: X + 61 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 69 600 LD 5 Ringkasan Buku : Buku ini membahas penyebab utama keracunan makanan yaitu kontaminasi mikroba dan bagaimana penerapan sanitasi pangan dan sistem HACCP secara praktis dapat mencegahnya di setiap tahap rantai penanganan pangan. |
TERSEDIA |
| 26392 |
NOMOR PANGGIL: TT- 10549 |
SANITASI PANGAN DAN HACCPPengarang: RAUF RUSDIN,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-262-058-7 Nomor Panggil: TT- 10549 Kode Klasifikasi: 664 RAU S Format: X + 61 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 69 600 LD 5 Ringkasan Buku : Buku ini membahas penyebab utama keracunan makanan yaitu kontaminasi mikroba dan bagaimana penerapan sanitasi pangan dan sistem HACCP secara praktis dapat mencegahnya di setiap tahap rantai penanganan pangan. |
TERSEDIA |
| 26393 |
NOMOR PANGGIL: IS-6952 |
SANKSI PERDATA & ADMINISTRATIF TERHADAP NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PUBLIKPengarang: ADJIE HABIB,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-1073-15-5 Nomor Panggil: IS-6952 Kode Klasifikasi: 347. 016 ADJ S Format: XIX + 204 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 26 300 LD 2 Ringkasan Buku : Notaris sebagai pejabat publik, mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang yang mengaturnya, yaitu UUJN. Meskipun tugasnya sebagai Pejabat Publik yaitu memberi pelayanan kepada masyarakat, Notaris tidak berarti sama kedudukannya dengan Pejabat Publik di bidang pemerintah yang dikategorikan sebagai Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berkaitan dengan tugasnya, bila menyalahi aturan perundang-undangan, Notaris dapat saja dikenai sanksi-sanksi tertentu berupa sanksi perdata dan administratif. |
TERSEDIA |
| 26394 |
NOMOR PANGGIL: IS-6953 |
SANKSI PERDATA & ADMINISTRATIF TERHADAP NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PUBLIKPengarang: ADJIE HABIB,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-1073-15-5 Nomor Panggil: IS-6953 Kode Klasifikasi: 347. 016 ADJ S Format: XIX + 204 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 26 300 LD 2 Ringkasan Buku : Notaris sebagai pejabat publik, mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang yang mengaturnya, yaitu UUJN. Meskipun tugasnya sebagai Pejabat Publik yaitu memberi pelayanan kepada masyarakat, Notaris tidak berarti sama kedudukannya dengan Pejabat Publik di bidang pemerintah yang dikategorikan sebagai Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berkaitan dengan tugasnya, bila menyalahi aturan perundang-undangan, Notaris dapat saja dikenai sanksi-sanksi tertentu berupa sanksi perdata dan administratif. |
KHUSUS DIBACA |
| 26395 |
NOMOR PANGGIL: IS-6954 |
SANKSI PERDATA & ADMINISTRATIF TERHADAP NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PUBLIKPengarang: ADJIE HABIB,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-1073-15-5 Nomor Panggil: IS-6954 Kode Klasifikasi: 347. 016 ADJ S Format: XIX + 204 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 26 300 LD 2 Ringkasan Buku : Notaris sebagai pejabat publik, mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang yang mengaturnya, yaitu UUJN. Meskipun tugasnya sebagai Pejabat Publik yaitu memberi pelayanan kepada masyarakat, Notaris tidak berarti sama kedudukannya dengan Pejabat Publik di bidang pemerintah yang dikategorikan sebagai Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berkaitan dengan tugasnya, bila menyalahi aturan perundang-undangan, Notaris dapat saja dikenai sanksi-sanksi tertentu berupa sanksi perdata dan administratif. |
KHUSUS DIBACA |
| 26396 |
NOMOR PANGGIL: IS-6955 |
SANKSI PERDATA & ADMINISTRATIF TERHADAP NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PUBLIKPengarang: ADJIE HABIB,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-1073-15-5 Nomor Panggil: IS-6955 Kode Klasifikasi: 347. 016 ADJ S Format: XIX + 204 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 26 300 LD 2 Ringkasan Buku : Notaris sebagai pejabat publik, mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang yang mengaturnya, yaitu UUJN. Meskipun tugasnya sebagai Pejabat Publik yaitu memberi pelayanan kepada masyarakat, Notaris tidak berarti sama kedudukannya dengan Pejabat Publik di bidang pemerintah yang dikategorikan sebagai Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berkaitan dengan tugasnya, bila menyalahi aturan perundang-undangan, Notaris dapat saja dikenai sanksi-sanksi tertentu berupa sanksi perdata dan administratif. |
KHUSUS DIBACA |
| 26397 |
NOMOR PANGGIL: IS-6956 |
SANKSI PERDATA & ADMINISTRATIF TERHADAP NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PUBLIKPengarang: ADJIE HABIB,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-1073-15-5 Nomor Panggil: IS-6956 Kode Klasifikasi: 347. 016 ADJ S Format: XIX + 204 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 26 300 LD 2 Ringkasan Buku : Notaris sebagai pejabat publik, mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang yang mengaturnya, yaitu UUJN. Meskipun tugasnya sebagai Pejabat Publik yaitu memberi pelayanan kepada masyarakat, Notaris tidak berarti sama kedudukannya dengan Pejabat Publik di bidang pemerintah yang dikategorikan sebagai Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berkaitan dengan tugasnya, bila menyalahi aturan perundang-undangan, Notaris dapat saja dikenai sanksi-sanksi tertentu berupa sanksi perdata dan administratif. |
KHUSUS DIBACA |
| 26398 |
NOMOR PANGGIL: IS-6957 |
SANKSI PERDATA & ADMINISTRATIF TERHADAP NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PUBLIKPengarang: ADJIE HABIB,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-1073-15-5 Nomor Panggil: IS-6957 Kode Klasifikasi: 347. 016 ADJ S Format: XIX + 204 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 26 300 LD 2 Ringkasan Buku : Notaris sebagai pejabat publik, mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang yang mengaturnya, yaitu UUJN. Meskipun tugasnya sebagai Pejabat Publik yaitu memberi pelayanan kepada masyarakat, Notaris tidak berarti sama kedudukannya dengan Pejabat Publik di bidang pemerintah yang dikategorikan sebagai Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berkaitan dengan tugasnya, bila menyalahi aturan perundang-undangan, Notaris dapat saja dikenai sanksi-sanksi tertentu berupa sanksi perdata dan administratif. |
KHUSUS DIBACA |
| 26399 |
NOMOR PANGGIL: IS-6958 |
SANKSI PERDATA & ADMINISTRATIF TERHADAP NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PUBLIKPengarang: ADJIE HABIB,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-1073-15-5 Nomor Panggil: IS-6958 Kode Klasifikasi: 347. 016 ADJ S Format: XIX + 204 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 26 300 LD 2 Ringkasan Buku : Notaris sebagai pejabat publik, mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang yang mengaturnya, yaitu UUJN. Meskipun tugasnya sebagai Pejabat Publik yaitu memberi pelayanan kepada masyarakat, Notaris tidak berarti sama kedudukannya dengan Pejabat Publik di bidang pemerintah yang dikategorikan sebagai Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berkaitan dengan tugasnya, bila menyalahi aturan perundang-undangan, Notaris dapat saja dikenai sanksi-sanksi tertentu berupa sanksi perdata dan administratif. |
KHUSUS DIBACA |
| 26400 |
NOMOR PANGGIL: IS-6959 |
SANKSI PERDATA & ADMINISTRATIF TERHADAP NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PUBLIKPengarang: ADJIE HABIB,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-1073-15-5 Nomor Panggil: IS-6959 Kode Klasifikasi: 347. 016 ADJ S Format: XIX + 204 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 26 300 LD 2 Ringkasan Buku : Notaris sebagai pejabat publik, mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang yang mengaturnya, yaitu UUJN. Meskipun tugasnya sebagai Pejabat Publik yaitu memberi pelayanan kepada masyarakat, Notaris tidak berarti sama kedudukannya dengan Pejabat Publik di bidang pemerintah yang dikategorikan sebagai Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berkaitan dengan tugasnya, bila menyalahi aturan perundang-undangan, Notaris dapat saja dikenai sanksi-sanksi tertentu berupa sanksi perdata dan administratif. |
KHUSUS DIBACA |
-
Jumlah Record: 30865